Nasib 6.997 Tenaga Honorer Kota Bogor di Ujung Tanduk

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas wacana penghapusan pegawai honorer di Kota Bogor.
Berdasarkan data dari BKPSDM Kota Bogor, saat ini terdapat 6.997 pegawai non-ASN di Kota Bogor.
Safrudin menilai ini menjadi sesuatu yang sulit dalam pelayanan pubik dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bogor.
“Ini masalah besar dan krusial. Tentu ini akan mengganggu kekuatan pelayanan pubilk serta produktifitas pemerintahan di Kota Bogor, lantaran jumlah non-ASN Kota Bogor setengahnya dari jumlah pegawai pemerintahan Kota Bogor," katanya, Jumat (17/6).
Dia menyebut bahwa pihaknya memikirkan dua hal, yakni kebutuhan pegawai honorer dan nasib pegawai honorer.
“Karena ASN tidak mampu menutupi semua pekerjaan dan jumlahnya sangat terbatas,” tuturnya.
Sekadar diketahui, penghapusan tenaga honorer non-ASN merupakan amanat dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja.
Di mana masa kerja honorer sampai Desember 2023, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kemenpan-RB Republik Indonesia tahun 2022.
Buntut wacana penghapusan honorer, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor bersama BKPSDM akan memperjuangkan nasib dari 6.997 tenaga honorer yang ada di Kota Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News