Menjelang Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Informasi Terkini Pengangkatan PPPK

Selasa, 30 Mei 2023 – 17:20 WIB
Menjelang Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Informasi Terkini Pengangkatan PPPK - JPNN.com Jabar
Ilustrasi outsourcing atau honorer. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyampaikan, pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), harus terealisasikan paling lambat 28 November 2023.

Artinya, masih ada sisa waktu 6 bulan lagi bagi pemerintah untuk segera mengangkat PPPK.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, menjelang penghapusan tenaga honorer, masih banyak honorer yang belum diangkat sebagai non-ASN.

“(Jumlah honorer) harus dihitung dulu supaya saya bisa tahu, tapi masih ada banyak karena banyak formasi atau kompetensi yang dimiliki tidak terlalu pas formasinya. Di tempat pekerjaan lain sudah tidak ada lagi,” kata Bima ditemui di Bandung, Selasa (30/5).

Meski begitu, Bima menyampaikan kalau sampai saat ini proses pengangkatan PPPK sedang berlangsung, seperti tenaga kesehatan.

Kemudian, PPPK Teknis kini sedang menunggu hasil seleksi pengumuman pasca sanggah.

Di mana setelah pengumuman pasca sanggah tersebut para pelamar PPPK Teknis yang dinyatakan lolos akan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“PPPK Teknis ini kan masih banyak yang sanggahan, kami harus lihat lagi apakah sanggahan yang sudah baik, maka kami akan lakukan penetapan (nomor) induknya,” jelasnya.

BKN menyampaikan informasi terkini pengangkatan honorer sebagai PPPK menjelang dihapusnya tenaga honorer pada November 2023.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News