Bey Machmudin: Pendaftaran PPPK Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

Rabu, 08 Januari 2025 – 18:50 WIB
Bey Machmudin: Pendaftaran PPPK Diperpanjang hingga 15 Januari 2025 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi PPPK. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan terus memantau proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan proses pendaftaran PPPK tahap 2 untuk tenaga honorer masih berlangsung hingga 15 Januari 2025.

Pendaftaran ini diperuntukan bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksai tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Non-ASN (tenaga honorer) yang tidak masuk CPNS diberikan kesempatan ke PPPK tahap 2. Ini masih proses pendaftaran hingga tanggal 15 (Januari), tunggu itu saja,” kata Bey, Rabu (8/1/2025).

Proses pendaftaran PPPK tahap 2 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan peluang yang lebih luas kepada tenaga honorer di Jawa Barat agar dapat berkontribusi melalui status kepegawaian yang lebih jelas dan terjamin.

Periode seleksi tahun 2024 ini, pemerintah telah membuka seleksi PPPK sebanyak dua tahap dengan 1.031.554 formasi PPPK yang tersedia.

Saat ini, seleksi PPPK 2024 tahap 1 sudah mengumumkan hasil kelulusan pada tanggal 23 – 31 Desember 2024 dan sedang berlangsung pengisian daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) pada tanggal 1 – 31 Januari 2025.

Sedangkan, pendaftaran PPPK 2025 tahap 2 sudah dibuka mulai dari 17 November 2024 dan akan ditutup pada 15 Januari 2025. (mcr27/jpnn)

Pj Guberrnur Jabar Bey Machmudin menyampaikan proses pendaftaran PPPK tahap 2 bagi tenaga honorer diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News