107 Kendaraan Dinas Kota Depok Rusak Berat

Jumat, 03 Juni 2022 – 12:12 WIB
107 Kendaraan Dinas Kota Depok Rusak Berat - JPNN.com Jabar
Kendaraan dinas rusak yang terparkir di Gedung Dibaleka II Balai Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Utang Wardaya membeberkan data kendaraan dinas yang rusak, baik roda dua, roda empat, hingga rodan enam di Kota Depok.

Dia menjelaskan saat ini jumlah keseluruhan kendaraan dinas roda dua di Kota Depok mencapai 798 kendaraan, di mana 27 di antaranya dinyatakan rusak.

“Ada 62 motor yang kini masih proses penilaian untuk lelang,” ucap Utang, Jumat (3/6).

Untuk kendaraan dinas roda empat berjumlah 638 unit, di mana 13 kendaraan di antaranya dinyatakan rusak, yang terdiri dari tujuh ambulans, tiga pikap, dan tiga kendaraan operasional.

“Kemudian untuk kendaraan roda enam berjumlah 67 unit, lima di antaranya rusak,” jelasnya.

Sehingga total kendaraan dinas di Kota Depok yang mengalami kerusakan baik roda dua, roda empat, dan roda enam berjumlah 107 kendaraan.

“Kendaraan yang rusak tersebut terdiri dari beberapa dinas, kemarin yang sudah dilaksanakan dari 14 OPD untuk usulannya,” jelas Mantan Camat Pancoran Mas itu.

Dirinya menerangkan 107 kendaraan dinas yang rusak tersebut tidak seluruhnya terparkir di Balai Kota Depok.

Badan Keuangan Daerah (BKD) menyebut ada 107 kendaraan dinas di Kota Depok yang rusak, terdiri dari kendaraan roda dua, empat, dan roda enam dari beberapa dinas
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News