Ratusan Perusahaan ‘Nakal’ di Jabar Belum Bayar THR Buruh
Kamis, 12 Mei 2022 – 19:15 WIB
Maka dari itu, Roy berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas dalam penanganan perusahaan ‘nakal’ yang tidak membayarkan THR pegawai.
“Jadi adalah ketegasan pemerintah dalam menegakan undang-undang aturan,” imbuhnya.
Penegakan aturan ini bisa berupa sanksi ringan seperti pemberian teguran hingga sanksi berat yaki pencabutan izin usaha.
“Kalau enggak seperti itu, jelas maka akan berulang,” tuturnya. (mcr27/jpnn)
Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto menyebut ada ratusan perusahaan yang belum membayarkan THR Idulfitri kepada para buruh.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News