Apindo Jabar Minta Buruh Tak Mogok Kerja, Serikat Pekerja: Itu Wajar

Rabu, 06 Desember 2023 – 16:30 WIB
Apindo Jabar Minta Buruh Tak Mogok Kerja, Serikat Pekerja: Itu Wajar - JPNN.com Jabar
Ilustrasi demo buruh. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto menyatakan, para buruh tetap akan melakukan mogok kerja sebagai bentuk kekecewaan penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 Jawa Barat.

Dengan pernyataan ini artinya, serikat pekerja itu tidak akan menggubris permintaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang meminta supaya tidak mogok kerja.

Roy mengatakan, aksi mogok kerja yang dilakukan buruh merupakan hak atas penolakan keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang menentukan UMK 2024 menggunakan PP 51 Tahun 2023.

Usulan buruh pun tidak diakomodir oleh Pemprov Jabar.

“Unjuk rasa atau mogok kerja itu hak teman-teman buruh, mogok dilakukan karena keputusan Pj Gubernur tidak berpihak kepada buruh, hanya menguntungkan pengusaha,” kata Roy dikonfirmasi, Rabu (6/12).

Menurutnya, keputusan Bey dalam menetapkan UMK 2024 sangat memaksakan dan turut menguntungkan perusahaan. Sehingga, sangat wajir apabila Apindo Jabar meminta mereka tidak melakukan aksi mogok kerja.

“Wajar Apindo meminta tidak mogok, karena kalau buruh tidak mogok, Januari nanti upah buruh sesuai keputusan Pj Gubernur naiknya Rp13 ribu, wajar Apindo setuju dengan keputusan Pj Gubernur,” terang dia.

Sebelumnya, Apindo Jabar meminta buruh tidak melakukan aksi mogok kerja seusai penetapan UMK 2024.

Begini respon serikat pekerja soal Apindo Jabar yang meminta jangan ada aksi mogok kerja.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News