Bawa Enam Tuntutan Untuk Ridwan Kamil, Massa Aksi Buruh Geruduk Gedung Sate

Kamis, 12 Mei 2022 – 15:12 WIB
Bawa Enam Tuntutan Untuk Ridwan Kamil, Massa Aksi Buruh Geruduk Gedung Sate - JPNN.com Jabar
Massa aksi buruh berkumpul di depan Gedung Sate memperingati Hari Buruh Internasional atau MayDay, Kamis (12/5). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Ratusan massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh di Jawa Barat menggeruduk Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung.

Mereka berkumpul menyuarakan aspirasinya sekaligus memperingati Hari Buruh Internasional atau MayDay yang jatuh setiap tanggal 1 Mei.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Jabar Roy Jinto mengatakan, aksi ini berlangsung di tiga titik, yaitu Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat atau Gedung Sate, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dan Gedung DPRD Jabar.

Mereka akan menyurakan enam tuntutan, salah satunya soal Keputusan Gubernur (Kepgub) UMK 2022.

"Aksi MayDay akan diikuti kurang lebih 2.500 orang perwakilan SPSI Jabar," kata Roy dalam keterangan resminya, Kamis (12/5).

Pada MayDay 2022 ini, para buruh akan menyampaikan enam tuntutan kepada Pemerintah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pertama, buruh menuntut agar Pemprov Jabar membatalkan Kepgub UMK tahun 2022 dan meminta supaya menerbitkan Kepgub UMK tahun 2022 dengan tidak menggunakan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Menurut Roy, Gubernur Jabar telah menetapkan upah minimum Kabupaten/Kota di Jabar tahun 2022 tertanggal 30 November 2021. Di mana dalam Kepgub tersebut didasarkan pada PP nomor 36 tahun 2021.

Ratusan buruh berkumpul di Gedung Sate memperingati Hari Buruh Internasional atau MayDay. Buruh menyuarakan enam aspirasi dalam demo ini.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News