Disnaker Bandung Kirim Surat Kepada Yusuf Mansur untuk Mediasi Dengan Karyawan PT PayTren

Jumat, 29 April 2022 – 09:20 WIB
Disnaker Bandung Kirim Surat Kepada Yusuf Mansur untuk Mediasi Dengan Karyawan PT PayTren - JPNN.com Jabar
Ustaz Yusuf Mansur. Foto: Arsip/Firda Junita/jpnn.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung sudah menerima surat aduan dari sejumlah pegawai PT Veritra Sentosa Internasional (PayTren) ihwal pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang tak cair.

Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja – Seksi Persyaratan Kerja (HISK) Disnaker Kota Bandung Agus Suparman mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke perusahaan Paytren untuk dilakukan mediasi bersama para pegawai. Surat mediasi itu dikirimkan ke perusahaan Paytren pada Jumat (28/4) kemarin.

Surat ditujukan kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan pembayaran THR pegawai PayTren.

“Sudah disiapkan kemarin amplopnya, dan sudah kami kirimkan (ke perusahaan Paytren),” kata Agus, Kamis (28/4).

Menurut Agus, dalam surat yang dikirimkan rencana waktu mediasi pertama dijadwalkan pada 12 Mei 2022.

Harapannya, sejumlah pihak baik dari pegawai, kuasa hukum pegawai, dan perwakilan PT Verita Sentosa Internasional bisa hadir.

“Jadi sesuai surat permohonan yang masuk saja ini. Karena dasarnya dari surat permohonan yang masuk,” ujarnya.

Sebelumnya, penceramah kondang Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan sejumlah pegawainya dari PT Verita Sentosa International (PayTren).

Disnaker Bandung sudah kirim surat ke Yusuf Mansur serta siap memfasilitasi pertemuan antar pegawai dan perusahaan Paytren ihwal pembayaran THR.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News