Perhutani Bakal Sanksi Tempat Wisata Alam Pelanggar Aturan
Rabu, 23 April 2025 – 16:50 WIB

Tempat wisata alam di Jawa Barat. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Ketika ditemukan pelanggaran, KH akan menentukan apakah pelanggaran itu bersifat administratif atau pidana, dan sanksinya kemudian disesuaikan dengan hasil penyidikan.
"Kalau pidana, nanti pengadilan yang menentukan sanksinya. Bisa berupa pidana penjara, denda, atau perintah tambahan seperti rehabilitasi lahan. Itu semua kewenangan pengadilan," ucapnya. (mcr27/jpnn)
Perhutani bakal menindak tegas tempat wisata alam yang melanggar aturan. Kumpulkan seluruh pengelola wisata di Jabar dan Banten.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News