Heboh Perusakan Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Ini Kata Bupati Bandung

Selasa, 22 April 2025 – 12:35 WIB
Heboh Perusakan Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Ini Kata Bupati Bandung - JPNN.com Jabar
Suasana perusakan lahan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Foto: tangkapan layar video

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan alih fungsi lahan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, tidak dibenarkan.

Adapun puluhan hektare lahan kebun teh habis dicabut, dan diganti untuk tanaman sayur wortel hingga kentang. Aksi perusakan kebun teh itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat.

"Perusakan lahan Pangalengan mah sesuai dengan aturan undang-undang ya harus dilakukan penindakan," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, saat ditemui di Kabupaten Bandung, Selasa (22/4/2025).

Dadang menuturkan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin ihwal mengubah lahan kebun teh menjadi sayur.

"Kami tidak mau mengeluarkan izin, karena belum ada ketentuan yang namanya HGU (Hak Guna Usaha) ya ada bangunan," ujarnya.

"Nah, kecuali kalau tata ruangnya sudah sesuai dengan ATR, nah baru ada peningkatan," lanjutnya.

Menurut Dadang, pemerintah tidak bisa asal dalam mengeluarkan izin lahan. Untuk kasus lahan kebun teh, pihaknya akan lebih dulu mengecek HPL (Hak Pengelolaan Lahan).

"Setelah ada HPL baru kami mengeluarkan izin. Insya Allah saya tidak akan terjebak ya," imbuhnya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengomentari perusakan lahan kebun teh di Pangalengan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News