Siapkan Upaya Hukum, Pemprov Jabar Optimistis Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik PLK

Senin, 21 April 2025 – 16:10 WIB
Siapkan Upaya Hukum, Pemprov Jabar Optimistis Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik PLK - JPNN.com Jabar
Spanduk bertuliskan #SaveSmansaBandung dibentangkan di pagar SMAN 1 Bandung, Jalan Dago, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Hakim kemudian mewajibkan agar tergugat dalam hal ini BPN Bandung dan juga Disidik Jabar mencabut sertifikat Hak Pakai Nomor: 11/Kel. Lebak Siliwangi, terbit tanggal 19 Agustus 1999, Surat Ukur tanggal 12-4-1999 No.12/Lebak Siliwangi/1999, luas 8.450 M2.

"Mewajibkan Tergugat untuk memproses perpanjangan dan menerbitkan sertipikat Hak Guna Bangunan atas nama Penggugat, sebagaimana dimuat dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1228/Kel. Lebak Siliwangi, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor1229/Kel. Lebak Siliwangi, dan Sertipikat hak Guna Bangunan Nomor 1232/Kel. Lebak Siliwangi.” (mcr27/jpnn)

Pemprov Jabar meyakini Perkumpulan Lyceum Kristen bukanlah pemilik asli dari lahan SMAN 1 Bandung. Begini penjelasannya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News