IAW Minta Pemerintah Segera Selesaikan Sengkarut Permasalahan Lahan di Indonesia

Untuk menjamin transparansi, IAW mendorong pengawasan digital berbasis dashboard terpadu. Sistem ini akan memuat data izin, lokasi GPS, laporan audit BPK, serta status sertifikasi keberlanjutan. Pengawasan juga harus dilakukan secara kolaboratif antara BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung sesuai nota kesepahaman antar-lembaga pada 2023.
“Tidak boleh lagi ada penyimpangan teknis seperti pengesahan izin yang tidak diverifikasi lapangan, atau manipulasi luas lahan sawit. Semua harus berbasis data, verifikasi digital, dan live audit,” tegas Iskandar.
IAW juga menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada sanksi dan pemulihan, tetapi juga memberi ruang insentif bagi perusahaan yang benar-benar patuh dan pro-lingkungan.
Skenario insentif fiskal yang diusulkan meliputi, pengurangan tarif Pajak Penghasilan (PPh) hingga 50 persen bagi perusahaan sawit yang sudah bersertifikasi ISPO/RSPO, akses kredit berbunga rendah melalui Bank BUMN khusus sawit hijau, insentif bea ekspor berbasis emisi, dan Pajak Karbon yang Dapat Dikembalikan (Refundable Carbon Tax).
?Untuk memastikan pengawasan yang efektif, IAW menekankan pentingnya pengawasan berbasis audit investigatif yang kolaboratif antara BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung.
Pengawasan berbasis dashboard digital terpadu, wajib diadopsi Satgas PKH, yang menggabungkan data izin, posisi GPS, laporan audit BPK, hingga sertifikasi ISPO dan RSPO.?
Sebagai solusi struktural dan legal yang terukur, IAW mengusulkan model penyelesaian alih fungsi hutan meniru pendekatan Badan Bank Tanah, yakni dengan menerbitkan Peraturan Presiden tentang Penataan Perkebunan Sawit dalam Kawasan Hutan.
Perpres tersebut menetapkan skema pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada lembaga negara seperti Perum Perhutani untuk menjadi pemegang mandat atas kawasan-kawasan yang telah terkonversi menjadi kebun sawit.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus meminta Presiden Prabowo mampu memperbaiki perkebunan sawit dengan meredefinisi ulang hutan yang kacau balau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News