IAW Minta Pemerintah Segera Selesaikan Sengkarut Permasalahan Lahan di Indonesia

Senin, 14 April 2025 – 16:00 WIB
IAW Minta Pemerintah Segera Selesaikan Sengkarut Permasalahan Lahan di Indonesia - JPNN.com Jabar
Ilustrasi kebun kelapa sawit. Foto: dok. JPNN

Data audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat kekhawatiran tersebut. Pada 2022, BPK menemukan 3,1 juta hektar sawit berada di kawasan hutan tanpa izin pelepasan.

Kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah dari hilangnya potensi PSDH, DR, dan PNBP.

Kemudian, audit tahun 2021 mencatat lebih dari 1.200 entitas mengelola sekitar 3,3 juta hektar kawasan hutan tanpa legalitas.

Lalu, audit 2019–2021 juga menemukan banyak perusahaan tidak memenuhi kewajiban pembayaran, dan audit investigatif 2023 menyoroti keterlibatan aparat dalam pelepasan kawasan secara ilegal.

Namun, dalam studi yang dipublikasikan International Journal of Agronomy 2021, satu hektar sawit dapat menyerap 64 ton CO? per tahun—jauh lebih tinggi dibanding tanaman jagung yang hanya 30–40 ton.

Bila potensi tersebut dikelola dengan pendekatan karbon, Indonesia bisa meraup pendapatan besar dari perdagangan karbon. Dengan harga USD 5 per ton, maka 3 juta hektar sawit dapat menghasilkan USD 960 juta atau sekitar Rp15 triliun per tahun.

IAW menekankan pentingnya kelapa sawit dikelola sebagai solusi iklim berbasis keberlanjutan.

Mereka mengusulkan skema insentif fiskal untuk perusahaan yang patuh terhadap prinsip ISPO/RSPO, termasuk pengurangan tarif PPh, akses kredit berbunga rendah, insentif bea ekspor berbasis emisi, hingga sistem pajak karbon yang bisa dikembalikan bila terbukti menyerap karbon secara bersih.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus meminta Presiden Prabowo mampu memperbaiki perkebunan sawit dengan meredefinisi ulang hutan yang kacau balau
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News