IAW Minta Pemerintah Segera Selesaikan Sengkarut Permasalahan Lahan di Indonesia

Di atas HPL tersebut, negara melalui Perum Perhutani dapat memberikan Hak Guna Usaha (HGU) terbatas kepada perusahaan yang memenuhi standar keberlanjutan dan memiliki rekam jejak kepatuhan hukum.?
Dalam jangka menengah, perusahaan sawit penerima HGU di atas HPL wajib melakukan integrasi agroforestri pada sebagian areal konsesi, demi mengurangi dampak negatif monokultur dan mendukung transisi menuju ketahanan pangan dan energi berbasis lahan berkelanjutan.?
Iskandar menegaskan, penanganan alih fungsi hutan menjadi kebun sawit tidak bisa lagi dilakukan secara sektoral dan administratif semata.
Diperlukan pendekatan sistemik, interdisipliner, dan lintas kelembagaan yang berbasis audit, hukum, keadilan ekologis, dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
"Presiden Prabowo Subianto memiliki momentum emas untuk menata ulang seluruh struktur tata kelola kehutanan nasional,” ungkapnya.
“Sawit bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi juga dapat menjadi instrumen pengelolaan karbon nasional dan alat diplomasi iklim strategis bagi Indonesia dalam forum global," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus meminta Presiden Prabowo mampu memperbaiki perkebunan sawit dengan meredefinisi ulang hutan yang kacau balau
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News