Dedi Mulyadi Janji Tuntaskan Penolakan Damri di Pangandaran Oleh Organda

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penghentian sementara kendaraan feeder Damri yang menghubungkan penumpang dari stasiun kereta api di Kota Banjar ke Kabupaten Banjar masih belum selesai.
Adapun penghentian ini dikarenakan adanya protes dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjar.
Feeder Damri ini seharusnya sudah beroperasi sejak 17 Maret 2025 lalu, namun diberhentikan karena adanya gejolak protes.
Merespons hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pada dasarnya seluruh jalan raya itu merupakan milik negara.
“Jadi begini, ini kan jalan ini adalah jalan milik negara," kata Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Selasa (25/3/2025).
Meski begitu, Dedi memastikan akan mengumpulkan semua fakta-fakta di lapangan terlebih dahulu. Mengingat, sampai saat ini ia belum mengetahui secara pasti bagaimana penolakan itu terjadi, hingga akhirnya sampai menghentikan operasional.
"Dan kemudian bahwa setiap kebijakan-kebijakan yang dilakukan kan pasti memberikan kemudahan bagi masyarakat. Saya nanti akan lihat dulu urgensinya apa penolakan itu," ujarnya.
Sebagai kepala daerah, Gubernur Demul akan turut memberikan kemudahan bagi masyarakat. Termasuk dalam persoalan ini, jika nantinya dengan kehadiran feeder ini mempermudah masyarakat untuk ke Kabupaten Pangandaran maka dirinya akan membela.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan meninaju urgensi dari penolakan feeder Damri Pangandaran oleh Organda Banjar..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News