Antisipasi Sunat Takaran MinyaKita, Polisi Sidak di Pasar Kosambi

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Barat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jawa Barat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan sidak ke Pasar Kosambi, Kota Bandung.
Sidak dalam rangka mengecek takaran minyak sawit merek MinyaKita yang dijual.
Kasubdit Indag AKBP Dany Rimawan mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait masih melakukan pemantauan terhadap MinyaKita yang dijual.
Sejumlah temuan kasus takaran minyak yang disunat ini merugikan masyarakat.
"Hari ini melaksanakan sidak mengecek 2 hal di Pasar Kosambi, yaitu pertama Bapokting (Bahan Pokok Penting) dan kedua Minyak Kita," kata Dany seusai melakukan pengecekan, Kamis (13/3/2025).
Dany mengatakan, hasil sidak dan pengecekan di Pasar Kosambi tidak ditemukan adanya MinyaKita kemasan di bawah takaran yang telah ditentukan, yaitu 1 liter.
"Di Pasar Kosambi ini tidak ada yang seperti di tempat-tempat lain, tidak ada yang ditemukan tidak sesuai ukuran," ujarnya.
Adapun sebelumnya, Polda Jabar berhasil mengungkap kasus perusahaa di Subang yang mengemas MinyaKita dengan takaran yang dikurangi.
Satgas Pangan Polda Jabar sidak ke pasar tradisional di Kota Bandung, mengecek takaran MinyaKita sudah sesuai aturan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News