Antisipasi Sunat Takaran MinyaKita, Polisi Sidak di Pasar Kosambi

Kamis, 13 Maret 2025 – 13:30 WIB
Antisipasi Sunat Takaran MinyaKita, Polisi Sidak di Pasar Kosambi - JPNN.com Jabar
Satgas Pangan Polda Jabar saat sidak ke pedagang minyak goreng di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Kamis (13/3/2025). Foto: source for jpnn

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Barat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jawa Barat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan sidak ke Pasar Kosambi, Kota Bandung. 

Sidak dalam rangka mengecek takaran minyak sawit merek MinyaKita yang dijual. 

Kasubdit Indag AKBP Dany Rimawan mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait masih melakukan pemantauan terhadap MinyaKita yang dijual. 

Sejumlah temuan kasus takaran minyak yang disunat ini merugikan masyarakat. 

"Hari ini melaksanakan sidak mengecek 2 hal di Pasar Kosambi, yaitu pertama Bapokting (Bahan Pokok Penting) dan kedua Minyak Kita," kata Dany seusai melakukan pengecekan, Kamis (13/3/2025). 

Dany mengatakan, hasil sidak dan pengecekan di Pasar Kosambi tidak ditemukan adanya MinyaKita kemasan di bawah takaran yang telah ditentukan, yaitu 1 liter.

"Di Pasar Kosambi ini tidak ada yang seperti di tempat-tempat lain, tidak ada yang ditemukan tidak sesuai ukuran," ujarnya. 

Adapun sebelumnya, Polda Jabar berhasil mengungkap kasus perusahaa di Subang yang mengemas MinyaKita dengan takaran yang dikurangi. 

Satgas Pangan Polda Jabar sidak ke pasar tradisional di Kota Bandung, mengecek takaran MinyaKita sudah sesuai aturan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News