Antisipasi Sunat Takaran MinyaKita, Polisi Sidak di Pasar Kosambi

Ia menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti apabila masih ada MinyaKita yang tidak sesuai dengan ukuran seharunya.
Baca Juga:
Polda Jawa Barat akan menelusuri produsen atau perusahan yang mengedarkan kepada pedagang serta pengecer.
"Kami akan menindaklanjuti, sesuai arahan dari Mabes Polri, Bareskrim, terkait apabila kita menemukan di pasar atau pengecer tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya kita akan menelusuri dari mana barang didapatkan, lalu kita akan mengecek di mana distributornya, untuk dilakukan penindakan," tegasnya.
Dia mengimbau, agar para pedagang segera melaporkan kepada Satgas Pangan maupun dinas terkait apabila ada yang menawarkan MinyaKita tidak sesuai dengan ukuran seharusnya.
"Jadi mengapa kita mengajak kepala pasar ini juga tempat menyampaikan pedagang bahwa menemukan adanya produk Minya Kita yang tidak sesuai ukuran, sehingga kemudian instansi terkait bisa segera menindaklanjuti ataupun melarang diperdagangkan di pasar ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Polda Jawa Barat Eem Sujaenah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi untuk tetap melakukan pengecekan MinyaKita yang dijual di pasar.
Untuk saat ini, MinyaKita yang dijual masih sesuai dengan ukuran.
"Masyarakat jangan ragu kita sudah melakukan pengecekan kondisinya tang tadi ada di pasar ini semua sesuai dengan kemasan tertera 1 liter," ucap Eem. (mcr27/jpnn)
Satgas Pangan Polda Jabar sidak ke pasar tradisional di Kota Bandung, mengecek takaran MinyaKita sudah sesuai aturan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News