Ibadah Jumat Agung di Depok Jemaat Dibatasi Maksimal 75 Persen
jabar.jpnn.com, DEPOK - Meski kasus Covid-19 di Kota Depok terus melandai, pembatasan 75 persen tetap dilakukan pada pelaksanaan Ibadah Jumat Agung pada Hari Paskah di Kota Depok.
Panitia Jumat Agung di Gereja Katolik Paroki Santo Paulus, Kecamatan Pancoran Mas Djono menerangkan, misa hari ini dilakukan tiga kali.
"Di sini kami melakukan misa tiga kali, yaitu pukul 15.00 WIB, 15.30 WIB, dan 19.00 WIB," tuturnya, Jumat (15/4).
Meski pandemi sudah mulai mereda, tetapi jumlah jemaat yang hadir di gereja tetap dibatasi.
Jika tahun lalu hanya 50 persen, tetapi kini 75 persen.
"Tahun lalu kami batasi 50 persen, tahun ini maksimal 75 persen," jelasnya.
Baca Juga:
Jika dalam kondisi normal satu kali misa bisa mencapai 800 hingga 1.000 jemaat, tetapi kini dalam satu kali misa hanya 600 jemaat.
"Saat ini setiap sesinya kurang lebih 600 jemaat, dan tetap memperhatikan seluruh protokol kesehatan," tandas Djono. (mcr19/jpnn)
Pelaksanaan ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Paroki Santo Paulus, jemaat dibatasi maksimal 75 persen, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News