44 Tahanan Baru di Rutan Kelas I Depok Didominasi Kasus Narkoba
jabar.jpnn.com, DEPOK - 44 tahanan baru menjalani pemeriksaan ekstra ketat saat tiba di Rutan Kelas I Depok.
Kepala Rutan Kelas I Depok Andi Gunawan mengatakan, semua tahanan baru langsung diperiksa kondisi kesehatan fisik dan psikisnya oleh tim medis.
“Setelah pengecekan kesehatan, dijelaskan pula tata tertib di dalam rutan. Kemudian petugas registrasi melakukan pencatatan data identitas tahanan dan barang yang dibawa,” ucap Andi Gunawan, Jumat (15/4).
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, para tahanan baru juga ditempatkan di kamar karantina selama 14 hari meski sudah dinyatakan negatif dari pemeriksaan kesehatan.
“Selesai menjalani masa karantina, mereka akan dipindahkan ke kamar masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) untuk dilaksanakan asesmen minat bakat dan jadwal kegiatan harian, serta pembinaan di rutan,” jelasnya.
Andi menjelaskan 44 tahanan baru tersebut berasal dari Polres dan semua Polsek dibawah Polres Metro Depok. Kecuali Polsek Bojonggede, karena memang belum ada tahanan titipan di Polsek tersebut.
“Dari jumlah tersebut, 16 orang perkara narkotika, sisanya perlindugan anak, dan KUHP,” ujar Andi.
Dengan demikian, penghuni Rutan Kelas I Depok saat ini yakni 1.167 tahanan dengan berbagai perkara.
Rutan Kelas I Depok menerima 44 tahanan baru dari Polres dan seluruh Polsek di Depok, saat memasuki rutan seluruh tahanan langsung diperiksa dengan ketat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News