Libur Paskah dan Jumat Agung, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Mulai Sore Ini

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Satlantas Polres Bogor mulai memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
"Sistem ganjil genap di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor akan kami berlakukan mulai sore ini hingga Minggu (9/4) pukul 00.00 WIB," kata, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Kamis (6/4).
Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, diberlakukan mengingat pada Jumat (7/4) hingga Minggu (9/4) libur panjang akhir pekan.
"Besok itu kan libur nasional Wafat Isa Almasih atau Paskah, sekaligus ada Jumat Agung juga," ujarnya.
Secara umum teknis pelaksanaan ganjil genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor hampir sama dengan sebelum-sebelumnya.
"Di mana kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal hari itu, akan langsung diputarbalikkan oleh petugas," jelasnya.
Baca Juga:
Dicky menyampaikan penerapan ganjil genap di Jalur Puncak juga mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.
"Kebijakan ini diberlakukan guna menekan kepadatan lalu lintas menuju Puncak," tutup Dicky. (mar7/jpnn)
Libur Paskah dan Jumat Agung, Satlantas Polres Bogor mulai memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor sore ini.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News