Libur Paskah dan Jumat Agung, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Mulai Sore Ini

Kamis, 06 April 2023 – 15:00 WIB
Libur Paskah dan Jumat Agung, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Mulai Sore Ini - JPNN.com Jabar
Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Satlantas Polres Bogor mulai memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

"Sistem ganjil genap di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor akan kami berlakukan mulai sore ini hingga Minggu (9/4) pukul 00.00 WIB," kata, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Kamis (6/4).

Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, diberlakukan mengingat pada Jumat (7/4) hingga Minggu (9/4) libur panjang akhir pekan.

"Besok itu kan libur nasional Wafat Isa Almasih atau Paskah, sekaligus ada Jumat Agung juga," ujarnya.

Secara umum teknis pelaksanaan ganjil genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor hampir sama dengan sebelum-sebelumnya.

"Di mana kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal hari itu, akan langsung diputarbalikkan oleh petugas," jelasnya.

Dicky menyampaikan penerapan ganjil genap di Jalur Puncak juga mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.

"Kebijakan ini diberlakukan guna menekan kepadatan lalu lintas menuju Puncak," tutup Dicky. (mar7/jpnn)

Libur Paskah dan Jumat Agung, Satlantas Polres Bogor mulai memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor sore ini.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News