Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jawa Barat ternyata menyimpan sisi gelap yang menyita perhatian dalam dunia ketenagakerjaan. Provinsi ini menempati posisi kedua setelah Jawa Timur dalam jumlah perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Bayangkan saja, ada 823 perusahaan di Jawa Barat yang tercatat melanggar norma ketenagakerjaan yang sudah ditetapkan.
Banyak perusahaan yang malah melanggar hak-hak pekerja demi keuntungan. Dari upah yang nggak sesuai standar, hak cuti yang diabaikan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Tahun 2024, misalnya, tercatat ada 9.510 pekerja yang ter-PHK. Meskipun ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, tetap saja angka PHK ini menggambarkan ketidakpastian yang masih ada di dunia kerja.
Semua ini hanya memperburuk situasi ketenagakerjaan di Jawa Barat dan tentunya menambah ketidakpastian yang dihadapi oleh banyak orang pengangguran, diantaranya mereka lulusan SMK.
Pengangguran Didominasi Lulusan SMK
Menurut catatan BPS, lulusan SMK menempati posisi tertinggi tingkat pengangguran di Jawa Barat sebanyak 12,74 persen. Meskipun ada penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, angka pengangguran terbuka (TPT) lulusan SMK tetap lebih tinggi jika dibandingkan dengan lulusan SMA.
Ini cukup ironis, mengingat lulusan SMK dirancang untuk langsung terjun ke dunia kerja dengan keterampilan teknis yang mereka pelajari. Namun, kenyataannya tidak semudah itu. Banyak lulusan SMK menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahlian mereka.
Kenapa Bisa Begitu? Salah satu penyebabnya bisa jadi adalah ketidaksesuaian antara kurikulum SMK dengan kebutuhan pasar kerja. Dunia industri berkembang dengan cepat, terutama di era digital dan revolusi industri 4.0. Namun, program pendidikan di banyak SMK sering kali tidak mengikuti perkembangan ini. Akibatnya, lulusan SMK justru kesulitan mencari pekerjaan yang relevan.
Dampak dari Pengangguran
Provinsi Jawa Barat, dengan segala potensinya, masih berhadapan dengan salah satu tantangan terbesar yaitu pengangguran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News