Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Telah Mengangkat 3.734 Guru non-ASN Menjadi PPPK
Selain itu, ada juga tunjangan Peningkatan Mutu dan Manajemen Sekolah (PMMS) untuk non-ASN dengan besaran disesuaikan masa kerja.
Peningkatan besaran tunjangan PMMS guru PAUD akan dinaikkan pada tahun 2025 menjadi Rp500 ribu per bulan, dari sebelumnya Rp400 ribu per bulan.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengapresiasi peran para guru di Karawang. Sebab, guru adalah kunci utama dalam transformasi pendidikan dan gurulah yang memegang peranan penting dalam mengembangkan potensi peserta didik.
Sehingga peserta didik dapat menjadi generasi yang unggul dan berdaya saing untuk mencapai Indonesia emas seperti apa yang dicita-citakan.
"Doa dari saya untuk semua guru-guru yang hingga kini terus berjuang untuk kemajuan pendidikan. Guru yang hebat, akan membentuk Indonesia kuat. Guru bermutu juga akan menciptakan Indonesia Maju," katanya. (antara/jpnn)
Pemkab Karawang menyatakan telah mengubah status ribuan guru non-ASN menjadi guru berstatus PPPK selama tiga tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News