Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Telah Mengangkat 3.734 Guru non-ASN Menjadi PPPK

Selasa, 10 Desember 2024 – 07:30 WIB
Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Telah Mengangkat 3.734 Guru non-ASN Menjadi PPPK - JPNN.com Jabar
Ilustrasi guru honorer. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, ada juga tunjangan Peningkatan Mutu dan Manajemen Sekolah (PMMS) untuk non-ASN dengan besaran disesuaikan masa kerja.

Peningkatan besaran tunjangan PMMS guru PAUD akan dinaikkan pada tahun 2025 menjadi Rp500 ribu per bulan, dari sebelumnya Rp400 ribu per bulan.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengapresiasi peran para guru di Karawang. Sebab, guru adalah kunci utama dalam transformasi pendidikan dan gurulah yang memegang peranan penting dalam mengembangkan potensi peserta didik.

Sehingga peserta didik dapat menjadi generasi yang unggul dan berdaya saing untuk mencapai Indonesia emas seperti apa yang dicita-citakan.

"Doa dari saya untuk semua guru-guru yang hingga kini terus berjuang untuk kemajuan pendidikan. Guru yang hebat, akan membentuk Indonesia kuat. Guru bermutu juga akan menciptakan Indonesia Maju," katanya. (antara/jpnn)

Pemkab Karawang menyatakan telah mengubah status ribuan guru non-ASN menjadi guru berstatus PPPK selama tiga tahun terakhir.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News