Rp142 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas, Makan dan Minum Rapat Dicoret Pemkab Karawang

Minggu, 02 Februari 2025 – 13:00 WIB
Rp142 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas, Makan dan Minum Rapat Dicoret Pemkab Karawang - JPNN.com Jabar
Uang rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan makan minum rapat pada APBD Karawang Tahun 2025.

Sekretaris Daerah Pemkab Karawang, Asep Aang Rahmatullah menyampaikan bahwa anggaran terkait perjalanan dinas yang tidak menunjang pencapaian kinerja organisasi perangkat daerah itu dipangkas dengan pertimbangan secara komprehensif.

Pemangkasan tersebut di antaranya berkaitan dengan pos-pos kegiatan rapat yang dilaksanakan di hotel.

Dengan begitu rapat bisa digelar dengan menggunakan aula rapat yang ada di lingkungan Pemkab Karawang.

Begitu juga untuk kegiatan study tour, capacity building, studi banding dan kegiatan sejenis di organisasi perangkat daerah, hanya bisa dilaksanakan maksimal satu kali dalam setahun.

Ia menyebutkan, upaya efisiensi anggaran juga dilakukan terkait dengan pengadaan pakaian dinas, pakaian lapangan, pakaian batik, dan pakaian olah raga serta anggaran makan minum rapat.

Menurut dia, dari hasil pemangkasan anggaran dengan sasaran perjalanan dinas, setelah dilakukan penghitungan, mampu melakukan efisiensi anggaran hingga Rp142.643.279.025.

"Hitung-hitungan itu belum termasuk efisiensi yang lain, karena masih kami hitung. Jadi kalau kami perkirakan efisiensi ini bisa mendekati 50 persen, sejalan dengan instruksi Pak Presiden Prabowo," kata dia.

Pemkab Karawang pangkas anggaran perjalanan dinas dan makan minum rapat pada APBD Karawang Tahun 2025. Totalnya capai Rp142 miliar
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News