60 Ribu Hektare Sawah di Karawang Terlindungi Program AUTP
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menambah jumlah areal persawahan yang diasuransikan pada 2025 melalui program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Rohman mengatakan sebelumnya luas areal sawah yang tercover atau yang sudah masuk dalam program AUTP mencapai 40 ribu hektare, tersebar di sejumlah kecamatan sekitar Karawang.
Selanjutnya pada tahun 2025 ini akan dilakukan penambahan kuota asuransi pertanian, dari sebelumnya seluas 40 ribu hektare menjadi 60 ribu hektare.
Program asuransi pertanian di antaranya bertujuan untuk membantu petani yang mengalami gagal panen. Artinya jika terjadi gagal panen, maka petani bisa mengajukan klaim untuk tanam kembali.
AUTP ini memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat dari resiko banjir, kekeringan, serangan penyakit dan hama atau organisme pengganggu tanaman.
"Pak bupati (Aep Syaepuloh) sebenarnya ingin mengasuransikan seluruh sawah di Karawang, namun berdasarkan peraturan pemerintah pusat melalui kementerian pertanian seluruh sawah tidak bisa diasuransikan. Jadi ditargetkan tahun ini yang tercover asuransi seluas 60 ribu hektare," kata dia.
Disebutkan bahwa di antara alasan tidak semua sawah dapat diasuransikan, karena dalam aturan Kementerian Pertanian menjelaskan kalau dalam satu sertifikat lahan sawah, maksimal yang hanya bisa diasuransikan seluas 2 hektare.
“Jadi untuk luas areal sawah yang melebihi 2 hektare dalam satu sertifikat, dan agar dapat diasuransikan harus dipecah dengan nama orang lain dan NIK yang berbeda," katanya.
60 ribu hektare sawah di Kabupaten Karawang sudah terlindungi program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News