Serapan Anggaran Pemkab Karawang Baru 71,03 Persen
Senin, 09 Desember 2024 – 13:00 WIB
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Karawang Irma Novita menyampaikan bahwa berdasarkan progres sementara pelaksanaan APBD per awal 2 Desember 2024, penyerapannya baru mencapai Rp4,43 miliar atau 71,03 persen dari anggaran belanja sebesar Rp6,23 miliar.
"Kalau penyerapan baru 71,03 persen. Tetapi, kalau untuk pendapatan daerah sudah mencapai 91,42 persen," kata dia. (antara/jpnn)
Menjelang pergantian tahun 2024, serapan anggaran Pemkab Karawang masih rendah, yakni 71,03 persen
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News