Serapan Anggaran Pemkab Karawang Baru 71,03 Persen
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengejar realisasi penyerapan anggaran agar bisa mencapai target sebesar 93 persen pada tahun ini.
"Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi di setiap OPD (organisasi perangkat daerah) agar maksimal penyerapan anggarannya," kata Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, Senin (9/12).
Ia mengakui hingga saat ini masih ada organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang yang serapan anggarannya masih minim.
Atas hal tersebut pihaknya mendorong agar OPD terkait segera mempercepat penyerapan anggaran.
"Kami terus mendorong agar seluruh OPD bisa melakukan akselerasi, tetapi tetap dalam setiap prosesnya harus mengedepankan tertib administrasi," katanya.
Menurut dia, ada beberapa kendala sampai penyerapan APBD di tahun ini belum optimal, di antaranya karena pencairan dana melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI yang cukup lambat.
Meski demikian, ia menegaskan agar seluruh OPD bisa mengoptimalkan program dan kegiatan di sisa waktu yang ada, sehingga target penyerapan APBD tahun ini bisa tercapai.
"Kami harap semua OPD bisa mengoptimalkan program dan kegiatan, agar dengan sisa waktu yang ada, target kita untuk mencapai 93 persen bisa tercapai," kata dia.
Menjelang pergantian tahun 2024, serapan anggaran Pemkab Karawang masih rendah, yakni 71,03 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News