Plt Wali Kota Bandung Tak Kunjung Dilantik, Status 172 Kepsek Belum Jelas
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat mencatat ada 172 calon kepala sekolah (kepsek) yang belum jelas statusnya.
Hal itu, dikarenakan sampai sekarang kepsek tersebut masih berstatus Pelaksana tugas (Plt) dan belum resmi dilantik.
Terhambatnya pelantikan ini dikarenakan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana belum juga dilantik sebagai Wali Kota Definitif.
Baca Juga:
“Ada 130 calon kepsek Sekolah Dasar (SD) dan 42 calon kepsek SMP, mereka ini sudah lolos seleksi/diklat kepala sekolah di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) di Solo, dikarenakan terkendala belum adanya wali kota definitif di Kota Bandung,” kata Iwan ditemui di Jalan Braga, Bandung, Jumat (8/4).
Kata Iwan, apabila para kepsek ini tidak kunjung dilantik maka akan muncul sejumlah masalah yang berdampak pada sektor pendidikan, apalagi pertengahan tahun nanti siswa sudah memasuki PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Dia menjelaskan, ada beberapa calon kepsek yang gagal menjadi dikarenakan batas usia yang sudah melebihi 56 tahun.
Hal tersebut, akan menyebabkan terkendalanya persyaratan kepsek dari Kemendikbudristek harus dari guru penggerak.
“Adanya kerugian negara karena pendidikan kepsek di LP2KS menggunakan dana dari APBD Kota Bandung,” tuturnya.
FAGI Jabar mencatat ada 172 calon kepala sekolah (kepsek) yang belum jelas statusnya dikarenakan belum dilantik. Ini penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News