Plt Wali Kota Bandung Tak Kunjung Dilantik, Status 172 Kepsek Belum Jelas

Jumat, 08 April 2022 – 16:54 WIB
Plt Wali Kota Bandung Tak Kunjung Dilantik, Status 172 Kepsek Belum Jelas - JPNN.com Jabar
FAGI Jabar bersama sejumlah komunitas pemerhati pendidikan dalam konfrensi pers di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (8/4). (Foto: Nur Fidhiah Shabria/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat mencatat ada 172 calon kepala sekolah (kepsek) yang belum jelas statusnya. 

Hal itu, dikarenakan sampai sekarang kepsek tersebut masih berstatus Pelaksana tugas (Plt) dan belum resmi dilantik. 

Terhambatnya pelantikan ini dikarenakan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana belum juga dilantik sebagai Wali Kota Definitif. 

“Ada 130 calon kepsek Sekolah Dasar (SD) dan 42 calon kepsek SMP, mereka ini sudah lolos seleksi/diklat kepala sekolah di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) di Solo, dikarenakan terkendala belum adanya wali kota definitif di Kota Bandung,” kata Iwan ditemui di Jalan Braga, Bandung, Jumat (8/4). 

Kata Iwan, apabila para kepsek ini tidak kunjung dilantik maka akan muncul sejumlah masalah yang berdampak pada sektor pendidikan, apalagi pertengahan tahun nanti siswa sudah memasuki PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). 

Dia menjelaskan, ada beberapa calon kepsek yang gagal menjadi dikarenakan batas usia yang sudah melebihi 56 tahun. 

Hal tersebut, akan menyebabkan terkendalanya persyaratan kepsek dari Kemendikbudristek harus dari guru penggerak. 

“Adanya kerugian negara karena pendidikan kepsek di LP2KS menggunakan dana dari APBD Kota Bandung,” tuturnya. 

FAGI Jabar mencatat ada 172 calon kepala sekolah (kepsek) yang belum jelas statusnya dikarenakan belum dilantik. Ini penjelasannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News