Respons Pj Gubernur Jabar Bey Machmudi Soal Penetapan Tersangka Ema Sumarna

Kamis, 14 Maret 2024 – 16:00 WIB
Respons Pj Gubernur Jabar Bey Machmudi Soal Penetapan Tersangka Ema Sumarna - JPNN.com Jabar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku belum menerima informasi terkait penetapan tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna.

Ema dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan kamera CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City. Kasus ini juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Bey mengatakan, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk menentukan status Ema sebagai Sekda Kota Bandung.

Sejauh ini, menurutnya, ia belum menerima surat resmi terkait pengunduran diri Ema sebagai Sekda.

"Sampai hari ini belum terima (surat pengunduran diri Sekda). Saya belum terima, belum terima informasi apa-apa. Baru dari media," kata Bey di Bandung, Kamis (14/3).

Kata dia, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait kabar Ema Sumarna menjadi tersangka dalam kasus korupsi itu.

"Yang pada intinya kita harus mentaati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi akan saya sampaikan," ujarnya.

"(Kalau benar jadi tersangka?) Jangan berandai-andai, kita tunggu yang resmi. Intinya taati proses hukum," tandasnya.

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku belum menerima surat pengunduran diri Sekda Bandung Ema Sumarna yang dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News