Tersisa Setahun Masa Kepemimpinan, Yana Mulyana Resmi Diajukan Wali Kota Bandung Definitif
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi mengusulkan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung definitif sisa masa bakti 2018-2023.
Pengumuman ini dilakukan setelah DPRD Kota Bandung menerima suarat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberhentian Wali Kota Bandung Oded M Danial.
“Pengumuman pengangkatan wakil wali kota (wawalkot) Bandung, masa bakti 2018-2023 dan memberhentikan wakil wali kota Bandung,” kata Yana seusai Rapat Paripurna Pengumuman Pengajuan Usulan Wakil Wali Kota Bandung a.n Yana Mulyana menjadi Wakil Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat (4/3).
Kata Yana, hasil rapat paripurna ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk kemudian diteruskan ke Kemendagri.
Meski begitu, Yana mengaku, belum mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai dirinya menjadi Wali Kota Bandung definitif.
“Ya belum tahu, kan mekanismenya harus ditempuh dari kota ke gubernur, nanti dari kemendagri itu meminta gubernur untuk melantik,” ujarnya.
Yana menyebut, bahwa pengajuan dirinya sebagai Wali Kota definitif sudah ditempuh secara professional.
“Saya enggak tahu, yang penting proses di Kota Bandung sudah ditempuh dengan baik dan sesuai tegulasi. Saya ucapkan terima kasih ke teman-teman dewan sudah melakukan dengan baik,” ungkapnya.
Plt Walkot Bandung Yana Mulyana resmi diajukan sebagai wali kota Bandung definitif oleh DPRD Kota Bandung. Posisi wakil kosong?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News