PT Jasa Medivest Raih Persetujuan Teknis dan Slo Pengolahan Limbah B3 Industri
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Mengacu pada Surat Kelayakan Operasional Nomor S.619/PSLB3/PLB3/PLB.3/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024, kini PT Jasa Medivest bisa mengelola 55 kode limbah B3 (Medis dan Industri).
Hal ini tentu seiring komitmen berkelanjutan PT Jasa Medivest dalam rangka mendukung upaya Pemerintah dalam mengelola limbah B3 yang tepat regulasi, aman bagi Kesehatan manusia, ekosistem dan lingkungan hidup di Indonesia.
Direktur PT Jasa Medivest, Beni Cahyadi menuturkan, pihaknya telah melakukan pengelolaan limbah B3 medis lebih dari 18 Tahun. Kini, waktunya ada inovasi dan adaptasi teknologi tepat guna, sehingga kedepan PT Jasa Medivest dapat mencapai nilai produktivitas yang berkesinambungan.
Hal ini perlu dilakukan agar PT Jasa Medivest mampu meraih cakupan pasar yang lebih luas, sehingga dapat hadir sebagai solusi pengelolaan limbah B3, dan tentunya mengembangkan nilai kebermanfaatan secara ekonomi selaku entitas BUMD Jawa Barat
“Kami (manajemen) tentunya memiliki rencana strategis mengenai optimalisasi value bisnis Jasa Medivest. Ini baru permulaan, alhamdulillah kini mesin insinerator ke-1 Plant Dawuan telah mampu mengolah hingga 55 kode limbah B3 (medis dan industri), tentu ada standar mekanisme pengelolaan dan proporsi limbah yang perlu dilakukan,’’ kata Kang Beb, sapaan akrab Beni Cahyadi dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Rabu (23/10).
Ben menjelaskan, penyesuaian teknis operasional terkait pengumpanan limbah B3. Sebelum limbah B3 diterima, PT Jasa Medivest melakukan pengecekan limbah B3 terlebih dahulu berdasarkan perizinan kode limbah PT Jasa Medivest.
Kemudian, sampel limbah B3 akan dicek di laboratorium PT Jasa Medivest, untuk ditentukan penanganan yang tepat terhadap limbah B3 tersebut, sehingga memastikan pengelolaan lingkungan dan keselamatan yang bertanggung jawab atas penanganan, transportasi, pengolahan limbah B3 dan pembuangan limbah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketika limbah B3 diterima di plant dawuan, petugas kami melakukan pengecekan dari daftar catatan limbah TPS agar sesuai dengan kategorinya (pengecekan sifat fisik limbah berupa heating value, densitas dan viskositas yang akan diolah mesin insinerator. Setelah itu dilakukan perhitungan agar mendapat rasio limbah berdasar heating value campuran limbah.
PT Jasa Medivest mendukung upaya Pemerintah dalam mengelola limbah B3 yang tepat regulasi, aman bagi Kesehatan manusia, ekosistem dan lingkungan hidup.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News