DLH Karawang Siap Tindak Tegas Pembuang Limbah Medis di Sungai Citarum
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang akan menindak tegas pelaku pembuangan limbah medis ke Sungai Citarum.
Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Karawang, Meli Rahmawati mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya limbah medis yang dibuang sembarangan.
Setelah menerima laporan, kata dia, pihaknya langsung melakukan peninjauan ke lokasi dan mencari keterangan dari warga setempat.
Limbah medis yang ditemukan itu ada yang berupa jarum suntik dan kantong infus. Keduanya tergolong sebagai limbah infeksius dan berkategori limbah B3.
Ternyata ada beberapa warga yang menyaksikan seseorang membuang limbah medis ke sungai.
Namun, tidak semua limbah yang dibuang masuk ke dalam sungai, karena sebagian besar tersangkut di struktur besi penahan jembatan Rengasdengklok-Pebayuran yang membelah sungai Citarum.
Meli mengaku akan terus melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut. Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut pembuangan limbah medis sembarangan itu.
"Kami telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini. Pasti pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku jika nanti berhasil ditemukan," katanya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang akan menindak tegas pelaku pembuangan limbah medis ke Sungai Citarum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News