Bapenda Jabar Ajak Warga Manfaatkan Diskon 10 Persen di Samsat Digital Mandiri
Sabtu, 31 Agustus 2024 – 17:21 WIB
Syarat:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
– Pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debit EDC (GPN).
e-sah, e-SKKP dan e-KD di kirim melalui email dan WhatsApp chat.
2. Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.
Syarat:
– Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga;
Bapenda Jabar menyediakan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen. Promo yang berlaku hingga akhir Desember 2024 ini berlaku di Samsat Digital M
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News