Bapenda Jabar Ajak Warga Manfaatkan Diskon 10 Persen di Samsat Digital Mandiri
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyediakan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen. Promo yang berlaku hingga akhir Desember 2024 ini berlaku di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, diskon 10 persen ini menitikberatkan pada penguatan kualitas layanan digital yang menunjukkan tren positif, sekaligus apresiasi bagi masyarakat.
“Promo ini berlangsung sampai 23 Desember 2024. Kami mengimbau kepada masyarakat bisa memanfaatkan program ini,” kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (31/8).
Baca Juga:
Dedi menjelaskan keunggulan pembayaran di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang, masyarakat hanya perlu melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan.
Pembayaran dilakukan secara non tunai, bisa melalui via QRIS, virtual account, mesin EDC atau kartu debit. Semua bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan dikirimkan melalui email dan WhatsApp.
“Layanan ini sangat efisien, estimasi (proses pengurusan pajak dan pembayaran) Pajak Kendaraan Bermotor tahunan bisa lima menit, kalau Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahunan sekira 20 menit selesai,” terang dia.
Diketahui, Samsat Digital Leuwipanjang merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak 1 dan 5 tahunan yang menerapkan prinsip cepat, efisien dan fleksibel.
Inovasi layanan ini merupakan merupakan hasil kolaborasi Bapenda Jabar, Kementerian Perhubungan, Polda Jabar dan Jasa Raharja.
Bapenda Jabar menyediakan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen. Promo yang berlaku hingga akhir Desember 2024 ini berlaku di Samsat Digital M
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News