Petani Tembakau dan Cengkeh Panen, Tolak Pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP Kesehatan

Selasa, 27 Agustus 2024 – 17:45 WIB
Petani Tembakau dan Cengkeh Panen, Tolak Pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP Kesehatan - JPNN.com Jabar
Perwakilan petani tembakau dan cengkeh dari setiap sentra di Indonesia saat konferensi pers Hulu Ekosistem Pertembakauan Menyuarakan Penolakan terhadap Pasal-pasal Pertembakauan PP Kesehatan di Jakarta. Foto: sources for JPNN

Namun, keberadaan peraturan ini membuat jutaan petani khawatir terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka. Melihat pengalaman pada tahun 2023, petani tembakau dan petani cengkeh memiliki harapan tinggi dan berada pada situasi optimis karena berhasil menjual hasil panennya dengan kualitas dan harga baik.

"Petani berbudi daya dan panen dengan harapan semua hasilnya dengqn kualitas baik akan jadi sumber penghasilan. Namun harapan tersebut malah dihancurkan. Cukup sudah berbagai regulasi yang menekan sektor tembakau. Aturan pemerintah ini ibarat menembak kaki sendiri. Padahal Kementerian Pertanian sudah membalas surat dari asosiasi petani tembakau dan menyampaikan bahwa PP Kesehatan tidak akan melukai kami,” Ketut.

“Faktanya hari ini pasal-pasal di hilir sangat membuat kami khawatir. Prihatinnya lagi Kemenkes seperti tidak mengindahkan masukan Kementerian Pertanian yang mencoba mencari jalan tengah dengan tetap melindungi petani tembakau dan cengkeh. Kebijakan di hilir untuk mengendalikan konsumsi tembakau akan turut berdampak kepada pemangku kepentingan di sisi hulu, para petani,” tandasnya. (mcr27/jpnn)

Perwakilan petani tembakau dan cengkeh dari setiap sentra di Indonesia menyatakan penolakan terhadap implementasi pasal-pasal pertembakauan di PP No 28 2024.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News