Petani Tembakau Sumedang dan Garut Minta Perlindungan Pemerintah
![Petani Tembakau Sumedang dan Garut Minta Perlindungan Pemerintah - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/12/23/operasi-gempur-rokok-ilegal-yang-gencar-dilaksanakan-bea-cuk-utxf.jpg)
jabar.jpnn.com, GARUT - Petani tembakau di Sumedang dan Garut menuntut perlindungan pemerintah.
Wakil Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang Rohmat mengatakan, Sumedang dan Garut merupakan tulang punggung penghasil tembakau di Jabar.
Tembakau sendiri menjadi komoditas andalan bagi masyarakat di Tanah Pasundan.
Sumedang sendiri memiliki luas lahan perkebunan tembakau mencapai 2.550 hektare, dengan estimasi hasil pertanian rata-rata 0,9 ton per hektare setiap tahunnya.
"Tembakau adalah ladang penghidupan kami. Sebagai petani, harapan kami tidak muluk-muluk. Kami bisa menanam dan panen dengan aman, tenang, bisa menghidupi keluarga, menyekolahkan anak," kata Rohmat dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
"Kami berharap jangan ada upaya-upaya yang menyakiti sumber mata pencaharian kami," sambung dia.
Dari 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang, 25 kecamatan di antaranya merupakan penghasil komoditas tembakau.
Mayoritas petani tembakau di Kabupaten Sumedang mengembangkan tiga varietas benih tembakau yaitu varietas Hanjuang, Kenceh, dan Temangi.
Curahan hati petani tembakau di Sumedang dan Garut yang meminta perlindungan masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News