Pemkot Depok Akan Adopsi Teknik Pengolahan Sampah Kabupaten Banyumas
Idris menilai sampah merupakan tambang emas jika dikelola dengan baik, bahkan dapat diolah menjadi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Iya, itu menjadi sumber emas, bisa jadi tambang emas jika dikelola dengan baik, terutama pendekatannya, pendekatan incenerator,” tuturnya.
Dirinya menceritakan sewaktu dia baru menjabat sebagai Wali Kota Depok pada tahun 2016, Pemkot Depok pernah mengupayakan mengatasi persoalan sampah dengan metode incenerator untuk tenaga listrik.
“Waktu itu kami sempat upayakan incenerator untuk tenaga listik, tetapi PLN tidak memperkenankan sebelum ada rekomendasi dari Walhi,” terangnya.
Namun, waktu itu menggugat tidak boleh ada penggunaan incenerator, menurut Walhi ini akan mencemari lingkungan.
Pada tahun 2020 ke depan, pemerintah malah menganjurkan menggunakan incenerator.
Tetapi penggunaan hasil dari incenerator ini untuk tenaga listrik, ini kan harus kerja sama dan harus rekomendasi dari pemerintah BUMN dalam hal ini oleh PLN.
Akhirnya pemerintah menentukan beberapa kabupaten kota sebagai percontohan, listriknya itu dikelola PLN langsung dengan digunakan PSN atau Proyek Strategis Nasional, ternyata hanya tujuh kabupaten yang mendapatkan rekomendasi.
Pemkot Depok akan mengadopsi proses pengolahan sampah yang dilakukan oleh Kabupaten Banyumas untuk diterapkan di Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News