PN Depok Beberkan Fakta Mencengangkan Dalam Kasus Penipuan Yoga Prasetyo
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pengadilan Negeri (PN) Depok menggelar sidang lanjutan terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Yoga Prasetyo terhadap taruna Akmil.
Kepala Seksi Intelijen, M Arief Ubaidillah mengungkapkan terdapat fakta mengejutkan yang menguak bagaimana Yoga menyamar sebagai pegawai Imigrasi, bahkan mengklaim dirinya sebagai anak seorang jenderal polisi untuk meraih kepercayaan korban.
“Bukan hanya itu, terdakwa dengan keahliannya mengedit dokumen, berhasil memalsukan kartu identitas Ditjen Imigrasi, yang digunakan untuk memperdaya korban agar menyerahkan dua unit mobil dan satu sertifikat harta warisan orang tuanya,” ucapnya dalam keterangan resmi.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU), Alfa Dera menampilkan bukti-bukti mencengangkan berupa dokumen palsu yang tersimpan dalam iCloud terdakwa, termasuk surat tugas imigrasi palsu yang disusun rapi untuk memperkuat skenario penipuan.
Pria yang akrab disapa Ubay menjelaskan, fakta mengejutkan lainnya adalah kedua mobil korban yang sempat ditawarkan ke pihak lain sebelum akhirnya dijual kepada saksi bernama Hendra.
“Uang hasil penjualan mobil, ditambah dengan hasil gadai sertifikat, tak tanggung-tanggung digunakan Yoga untuk berfoya-foya di klub malam, mendanai gaya hidupnya yang hedonis,” ungkapnya.
Dia menjelaskan Yoga juga merangkai cerita fantastis sebagai petugas Imigrasi yang sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT), demi membuat korban semakin yakin akan kebohongannya.
“Bahkan, terdakwa tidak segan berkonsultasi dengan paranormal untuk meredakan kegelisahan korban, memastikan setiap detik kebohongannya berjalan mulus,” tuturnya.
Yoga Prasteyo yang melakukan penipuan terhadap taruna Akmil diketahui sering ke dukun untuk meyakinkan korbannya, serta mengunakan uang penipuan untuk ke klub
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News