Pemkot Depok Akan Adopsi Teknik Pengolahan Sampah Kabupaten Banyumas
Namun, menurutnya, daerah-daerah yang ditunjuk dinilai sampai sekarang itu masih kurang efektif.
Hal ini menjadi evaluasi juga bagi pemerintah pusat dalam membantu pemerintah daerah untuk membuka ruang bagi pihak ketiga dalam mengelola sampah.
“Pemerintah dapat membantu pemda, khususnya daerah-daerah besar atau wilayah metropolitan dalam hal pengolahan sampah terpadu, jadi tidak bisa dikelola oleh kabupaten atau kota tersendiri,” terangnya.
Idris menuturkan, bahwa Pemkot Depok, saat ini sudah menambah luasan TPA Cipayung dari sekitar 11 hektar menjadi 13 hektar, yang dipergunakan sebagai tempat mesih pengolahan sampah.
“Jadi ini tumpukan sampah yang lama pun akan kita kelola dengan indocemen dan pihak ketiga juga untuk dikelola sampah lamanya ini, yang mereka siap mengambil sampah lamanya hingga 1.500 ton per hari,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Pemkot Depok akan mengadopsi proses pengolahan sampah yang dilakukan oleh Kabupaten Banyumas untuk diterapkan di Kota Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News