Sepanjang 2024 Pemkab Karawang Targetkan Terbitkan 50 Ribu NIB untuk UMKM

Selasa, 23 Juli 2024 – 08:00 WIB
Sepanjang 2024 Pemkab Karawang Targetkan Terbitkan 50 Ribu NIB untuk UMKM - JPNN.com Jabar
Ilustrasi - Pelaku UMKM menunjukan Nomor Induk Berusaha (NIB). ANTARA/Yudi/dok

Wawan menambahkan, NIB ini menjadi hal penting bagi masyarakat yang membuka usaha. Salah satu keuntungannya, dengan memiliki NIB maka dapat mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.

Dengan begitu, para pedagang kecil ini terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal. (antara/jpnn)

Pemkab Karawang menargetkan untuk menerbitkan 50 ribu nomor induk berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News