Sepanjang 2024 Pemkab Karawang Targetkan Terbitkan 50 Ribu NIB untuk UMKM
Selasa, 23 Juli 2024 – 08:00 WIB
Wawan menambahkan, NIB ini menjadi hal penting bagi masyarakat yang membuka usaha. Salah satu keuntungannya, dengan memiliki NIB maka dapat mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.
Dengan begitu, para pedagang kecil ini terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal. (antara/jpnn)
Pemkab Karawang menargetkan untuk menerbitkan 50 ribu nomor induk berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News