Sepanjang 2024 Pemkab Karawang Targetkan Terbitkan 50 Ribu NIB untuk UMKM
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menargetkan untuk menerbitkan 50 ribu nomor induk berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Kami terus menggenjot layanan, salah satunya penerbitan NIB untuk pelaku UMKM," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Karawang, Wawan Setiawan.
Pada tahun ini DPMPTSP Karawang menargetkan untuk menerbitkan 50.000 NIB untuk pelaku UMKM di wilayah Karawang.
Pelaku usaha yang disasar ini berasal dari beragam jenis pedagang, mulai dari pedagang cilok sampai penjual kopi keliling yang berkatagori UMKM mikro.
"Untuk sementara ini ada 16.000 ribu NIB yang kami terbitkan untuk pedagang supermikro seperti pedagang cilok atau kopi keliling, yang bermodal usaha sekitar Rp500 ribu,” katanya.
Ia mengatakan penerbitan NIB bagi UMKM ini merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menargetkan 1 juta NIB untuk 27 kabupaten/kota di Jabar hingga akhir 2024.
“Untuk Pemkab Karawang kami diberikan target sebanyak 50.000 penerbitan NIB bagi UMKM hingga akhir tahun 2024,” katanya.
Untuk mengejar target 50.000 NIB, pihaknya berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Karawang serta Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud).
Pemkab Karawang menargetkan untuk menerbitkan 50 ribu nomor induk berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News