Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Karawang Terserang Hama
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang tengah mendata areal sawah yang terserang organisme pengganggu tanaman atau hama untuk diajukan agar mendapatkan klaim asuransi.
"Areal sawah yang terserang hama kami cek ke lapangan, untuk kemudian diajukan supaya mendapatkan asuransi," kata Kabid Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Dadan Danny.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan tentang areal sawah yang terserang hama di sekitar Karawang, dan jumlahnya tidak sampai ribuan hektare.
"Saat ini kami dari dinas masih melakukan pendataan dan pengecekan lapangan untuk selanjutnya diajukan age mendapatkan klaim asuransi," katanya.
Sesuai pendataan itu, ada sekitar 147 hektare sawah yang akan diajukan agar mendapatkan klaim asuransi. Ratusan hektare sawah tersebut tidak hanya yang terserang hama atau organisme pengganggu tanaman.
Selain sawah yang terserang hama, ada juga areal sawah di Karawang terdampak bencana banjir yang diajukan agar mendapatkan klaim asuransi Jasindo.
Asuransi pertanian merupakan suatu bentuk perlindungan kepada para petani, melalui perjanjian antara petani dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko usaha tani khususnya tani padi.
Dengan asuransi pertanian itu, petani yang areal sawahnya terserang organisme pengganggu tanaman dan terdampak bencana banjir atau kekeringan, mendapatkan ganti rugi dari klaim asuransi.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang tengah mendata areal sawah yang terserang hama untuk diajukan guna dapat klaim asuransi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News