Panggil Kepsek dan Seluruh Guru SMPN 19, Disdik Depok: 51 Siswa Ini Harus Bersekolah Kembali

Kamis, 18 Juli 2024 – 12:45 WIB
Panggil Kepsek dan Seluruh Guru SMPN 19, Disdik Depok: 51 Siswa Ini Harus Bersekolah Kembali - JPNN.com Jabar
Sekdis Disdik Depok, Sutarno. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno sebut telah memanggil kepala sekolah dan seluruh guru di SMPN 19 Depok, soal 51 siswanya yang dianulir dari delapan SMAN Depok.

Sutarno menuturkan pemanggilan tersebut hanya untuk mencari jalan keluar untuk dapat menyelamatkan 51 siswa agar tetap bisa bersekolah di swasta.

“Kemarin kami panggil ke Dinas Pendidikan seluruh pengajar dan kepala sekolah yang ada di SMPN 19. Mereka kami panggil karena apa? Karena untuk menyelamatkan 51 siswa itu untuk segera memperoleh sekolah. Itu intinya,” ucapnya di Balai Kota Depok, Kamis (18/7).

Tak hanya itu, kasus ini juga sedang ditangani Kemendikbudristek.

“Tentunya saat ini SMP Negeri 19 sedang ditangani oleh Itjen Kemdikbudristek, itu terkait dengan proses-proses kenapa hal itu bisa terjadi,” ujarnya.

“Namun, bagi kami yang lebih utama, pertama adalah ditangani dahulu anaknya supaya tidak terlantar sekolahnya. Sehingga pemanggilan kemarin, kami mencari solusi untuk menangani 51 siswa ini,” tuturnya.

Terkait apa yang menyebabkan sekolah melakukan hal tersebut, Sutarno mengaku bahwa hal itu sedang ditangani Itjen Kemendikbudristek.

“Saya belum bertanya ke sana, karena sedang ditangani oleh Itjen Kemendikbud. Yang kami tangani adalah baru anak-anaknya. Karena kami tentu ingin menyelamatkan mereka agar dapat bersekolah kembali," terangnya. (mcr19/jpnn)

Sekdis Disdik Depok, Sutarno sebut pemanggilan Kepsek dan seluruh guru SMPN 19 hanya membahas terkait penyelamatan 51 siswa agar tetap bisa bersekolah di swasta

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News