Dinas Pendidikan Hingga Pihak SMPN 19 Bakal Dipanggil DPRD Kota Depok

Kamis, 18 Juli 2024 – 11:00 WIB
Dinas Pendidikan Hingga Pihak SMPN 19 Bakal Dipanggil DPRD Kota Depok - JPNN.com Jabar
Potret kantor DPRD Kota Depok. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni turut berkomentar terkait 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari SMAN Depok lantaran nilai rapornya di markup.


Dirinya menyebut, akan memanggil pihak sekolah terkait untuk meminta klarifikasi atas kasus tersebut.


Menurutnya, kecurangan dengan menaikan nilai rapor sangat mencoreng citra pendidikan di Kota Depok.


Karena, ini perbuatan curang yang dilakukan agar siswa bisa masuk SMAN Depok.


“Ini miris ya, disaat anak-anak tidak mampu berharap jarak dari rumahnya cukup biar bisa masuk sekolah negeri. Ini malah katrol nilai biar masuk, jelasin ini mencederai prinsip keadilan dan kebenaran,” ucap politisi Golkar.


Pihaknya meminta, agar hal ini diusut tuntas dan pelaku diberi efek jera agar tidak ada lagi hal serupa.


"Jangan sudah ketahuan, mengaku, kemudian selesai. Harus ada sanksi berat, tentu sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Dirinya juga meminta, agar 51 siswa yang dianulir bisa mendapatkan pendampingan sampai masuk sekolah swasta.

DPRD Depok mengaku akan memintai klarifikasi terkait 51 siswa SMPN 19 yang dianulir sejumlah SMAN. Hal itu karena kejadian ini sudah merusak citra pendidikan
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News