Soal Kasus 51 Siswa SMPN 19 Depok Dianulir, Disdik Jabar: Nilainya Dinaikkan 20 Persen

Rabu, 17 Juli 2024 – 16:15 WIB
Soal Kasus 51 Siswa SMPN 19 Depok Dianulir, Disdik Jabar: Nilainya Dinaikkan 20 Persen - JPNN.com Jabar
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin (kiri) bersama Plh Kadisdik Jabar, Mochamad Ade Afriandi (kanan) saat ditemui di SMKN 1 Bandung. Foto: Ridwan Abdul Malik/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Plh. Kadisdik Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengungkapkan jika 51 siswa yang dianulir dari delapan SMAN 19 Depok nilai rapornya dinaikkan hingga 20 persen.

M Ade menjelaskan bahwa nilai yang terdapat pada e-rapor merupakan nilai real.

“Tetapi di buku rapor, di buku nilai sekolah itu ada peningkatan nilainya gitu,” ucapnya.

Atas hal itu, Kemendikbudristek dan Disdik Jawa Barat langsung menyelidiki kasus tersebut. 

“Jadi, Kemdikbud membuka, kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya dari e-rapor,” jelasnya.

Dirinya menyebut sejauh ini hanya satu sekolah saja yang ketahuan melakukan markup nilai rapor.

“Iya, dari 1 SMP saja, satu SMP di Depok. SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa, itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbud,” terangnya.

Menurutnya tidak perlu nilai rapor dinaikkan, dan masih ada peluang untuk masuk SMAN Depok.

Plh Kadisdik Jabar sebut 51 siswa SMPN 19 Depok yang dianulir karena ketahuan nilai rapornya di-markup hingga 20 persen
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News