Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Karawang Terserang Hama
Rabu, 17 Juli 2024 – 09:30 WIB
Saat ini perusahaan asuransi umum yang ditunjuk menjadi penyelenggara asuransi pertanian oleh Kementerian Pertanian adalah PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Kini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang tengah melakukan pendataan areal sawah yang terserang hama dan terdampak banjir, untuk selanjutnya disampaikan ke Jasindo agar segera mendapatkan klaim asuransi.
Untuk klaim asuransi yang bisa didapatkan petani sekitar Rp6 juta per hektare. (antara/jpnn)
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang tengah mendata areal sawah yang terserang hama untuk diajukan guna dapat klaim asuransi.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News