KUA-PPAS 2025 Kota Bogor Siap Prioritaskan Kebutuhan Warga

Rabu, 17 Juli 2024 – 07:30 WIB
KUA-PPAS 2025 Kota Bogor Siap Prioritaskan Kebutuhan Warga - JPNN.com Jabar
Potret rapat paripurna DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor. Foto: Dok Humpropub.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - DPRD Kota Bogor, Jawa Barat memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 setelah diserahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto di Kota Bogor, Selasa, menyampaikan sebelumnya dewan telah menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor tahun 2025-2045.

Sehingga, lanjut Atang, kebijakan anggaran yang akan dibahas di dalam KUA-PPAS 2025 ini akan disesuaikan dengan kebutuhan RPJPD sambil menunggu adanya pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025-2030.

“DPRD Kota Bogor melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menindaklanjutinya dengan rapat-rapat kerja dengan instansi atau unit kerja terkait yang nantinya akan diarahkan untuk penempatan anggaran yang disiapkan tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Atang.

Ia berpendapat, permasalahan utama yang saat ini dihadapi adalah permasalahan ekonomi dan pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan sarana publik di wilayah.

“Kami ingin agar pembangunan sekolah, bantuan biaya pendidikan, iuran BPJS, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan program UMKM serta penguatan ekonomi terakomodir dengan anggaran yang memadai,” ucapnya.

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari menyampaikan, Rancangan KUA-PPAS 2025 yang diajukan oleh Pemkot Bogor memuat informasi bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp2,7 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp2,9 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp90 miliar.

“Terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan KUA-PPAS TA 2024, masih bernilai negatif, sebesar Rp244 miliar,” ujar Hery.

DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor mulai membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News