KUA-PPAS 2025 Kota Bogor Siap Prioritaskan Kebutuhan Warga

Lebih lanjut, Hery menyampaikan struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercantum pada struktur PPAS Tahun 2025, dialokasikan sebesar Rp1,5 triliun.
Baca Juga:
Dengan rincian PAD meliputi Pajak Daerah sebesar Rp1,1 triliun, Retribusi sebesar Rp392 miliar. Sedangkan untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp36 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp14 miliar.
Guna meningkatkan sektor pendapatan, Hery mengatakan, Pemkot Bogor akan bersama-sama mengevaluasi kinerja BUMD. Sehingga target PAD yang berasal dari BUMD bisa berkontribusi positif terhadap pembangunan Kota Bogor.
“Terhadap target pendapatan yang ada dalam mengatasi kekurangan kemampuan keuangan daerah, secara bersama-sama kami mengajak DPRD untuk melihat potensi real pajak daerah dan retribusi daerah,” jelasnya. (antara/jpnn)
DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor mulai membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News