Perusahaan Jasa Angkutan Laut Ini Umumkan Perkara Hukum yang Sedang Dihadapi

Kamis, 11 Juli 2024 – 19:47 WIB
Perusahaan Jasa Angkutan Laut Ini Umumkan Perkara Hukum yang Sedang Dihadapi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi kapal jasa angkutan laut. Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Perusahaan jasa angkutan laut terkemuka di Indonesia, PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) mengumumkan Keterbukaan Informasi mengenai perkara hukum yang sedang dihadapinya.

Dalam laman IDX.co.id, PSSI menjelaskan bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 pihaknya menerima pemberitahuan dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) terkait panggilan sidang arbitrase dalam perkara perdata yang melibatkan PSSI.

Perselisihan ini berawal dari Perjanjian Alihmuat Batubara dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE). PSSI menilai SLE telah wanprestasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

Oleh karena itu, PSSI selaku pemohon, meminta BANI untuk dapat mengeluarkan putusan bahwa SLE harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan Perjanjian serta membayar ganti rugi kepada PSSI sebesar Rp70, 17 miliar.

Namun, dalam perkembangannya, SLE mengajukan gugatan balik kepada PSSI dengan tuntutan sebesar Rp 206,3 miliar.

Mengutip Kalimantan post, perselisihan ini telah mengalami perkembangan yang tak biasa pasca pelaporan mantan Direksi dan karyawan PSSI oleh pihak SLE ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Perkara ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Batulicin sejak awal 2024.

Kuasa Hukum PSSI Sabri Noor Herman mengatakan, penyelesaian kasus ini seharusnya berada dalam ranah perdata, bukan pidana, dan penyelesaiannya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan BANI.

Sabri pun meyakini, dugaan pelanggaran hukum pidana dengan pasal 404 ayat 1 KUHP yang disangkakan oleh Polda Kalsel dinilainya keliru.

PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) mengumumkan Keterbukaan Informasi mengenai perkara hukum yang sedang dihadapinya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News