Gegara Ulah Bobotoh, Persib Kembali Didenda Komdis PSSI Ratusan Juta Rupiah!

Senin, 03 Februari 2025 – 16:40 WIB
Gegara Ulah Bobotoh, Persib Kembali Didenda Komdis PSSI Ratusan Juta Rupiah! - JPNN.com Jabar
Ribuan suporter Bobotoh saat mendukung Persib Bandung di sebuah pertandingan sepak bola. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sejumlah oknum Bobotoh kembali berulah saat pertandingan antara Arema FC dan Persib di Stadion Gelora Soepriadi, Blitar pada Jumat (24/1/2025). Salah satunya soal larangan penonton tamu datang ke stadion atau away.

Akibatnya, Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman denda sebesar Rp75 juta untuk Persib.

Selain itu, tingkah laku buruk Bobotoh yang menyalakan flare membuat skuad Maung Bandung dijatuhi denda berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 105/L1/SK/KD-PSSI/I/2025, hukuman Rp50 juta.

Pelanggaran kedua adalah akibat kehadiran suporter Persib pada laga tandang tersebut dengan denda sebesar Rp25 Juta.

Sesuai dengan aturan dari PSSI dan PT Liga Indonesia Baru, suporter tamu masih belum bisa menyaksikan pertandingan secara langsung. Pelanggaran tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 104/L1/SK/KD-PSSI/I/2025.

Vice President PT Persib Bandung Bermartabat Andang Ruhiat menyesalkan tingkah laku buruk suporter dan pelanggaran larangan bertandang tersebut. Apalagi. katanya, Persib selalu memberikan imbauan untuk suporter tamu tidak memberikan dukungan secara langsung di stadion.

Andang berharap, hukuman dari Komdis PSSI ini menjadi bahan instrospeksi diri, termasuk untuk semua penonton dalam memberikan dukungan kepada Persib.

Di tengah tren positif skuad Pangeran Biru, Andang menyayangkan masih adanya pendukung Persib yang membawa dan menyalakan flare di dalam stadion.

PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp75 juta kepada Persib karena Bobotoh yang datang ke stadion dan menyalakan flare saat tim tandang ke Arema FC.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News