Penertiban Kawasan Puncak Bogor Jilid 2 Siap Menyasar 160 Lapak Pedagang

Rabu, 10 Juli 2024 – 10:00 WIB
Penertiban Kawasan Puncak Bogor Jilid 2 Siap Menyasar 160 Lapak Pedagang - JPNN.com Jabar
Penampakan dari udara Rest Area Gunung Mas, di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Pemkab Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

"Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas)," kata Asmawa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.

Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung. (antara/jpnn)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membidik 160 lapak pedagang untuk dilakukan penertiban tahap kedua di kawasan wisata Puncak.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News